Mohon tunggu...
KOMENTAR
Surabaya

Puspaga dan RAP: Kolaborasi Sejahterakan Anak Surabaya

11 Desember 2024   00:19 Diperbarui: 11 Desember 2024   00:19 30 0
Pemerintah Indonesia telah menyusun dan memberlakukan berbagai peraturan serta kebijakan terkait perlindungan anak. Beberapa di antaranya mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam hal ini Pemerintah Indonesia mempunyai kebijakan tentang Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dengan ini diharapkan setiap kota/kabupaten dapat menerapkan kebijakan tersebut, Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kota surabaya untuk mewujudkan kota layak anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun