Perlu diingat bahwa anak merupakan potensi penting dan generasi penerus masa depan bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan dari semua elemen masyarakat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat, kasus pelanggaran hak anak pada 2018 mencapai 4.885 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2017 yang mencapai 4.579 kasus. Ketua KPAI Susanto merinci, dari jumlah itu kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus.
KEMBALI KE ARTIKEL