Tantangan demokrasi di Indonesia muncul dari keluhan terhadap perwakilan (DPR baik Ditingkat Nasional hingga Daerah) yang dinilai tidak efektif, menuju partaikrasi yang mengarah pada negara yang dikuasai oleh partai politik. Wakil rakyat dianggap tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyat, dan kekecewaan juga terhadap pejabat eksekutif yang disebut sebagai "petugas partai." Kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi dasar demokrasi tampaknya "dirampas" oleh kekuatan institusi demokrasi yang disebut sebagai partaikrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL