Ibnu Khaldun (1332 --- 1406) mendefinisikan tujuan negara didirikan adalah untuk memberikan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat. Di antara teori-teori terbentuknya sebuah negara, teori kontrak sosial lah paling konkret. Teori ini menyebutkan kemunculan suatu badan organisasi atau negara merupakan hasil perjanjian masyarakat yang mendiami suatu wilayah. Individu-individu terhimpun melahirkan acuan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL