Laporan keuangan merupakan hal yang penting bagi investor untuk menilai kinerja dan tanggungjawab manajemen perusahaan. Laporan keuangan adalah laporan yang menunjukan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu. Maksud laporan keuangan yang menunjukan kondisi perusahaan saat ini adalah merupakan kondisi terkini perusahaan. Berhasil tidaknya perusahaan dapat dinilai dengan melihat laporan keuangan yang diterbitkan setiap tahunnya. Apabila laporan keuangan menunjukan nilai positif, maka hal itu dapat menarik para investor untuk menanamkan modal pada perusahaan tersebut. Setiap perusahaan publik wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala kepada bapepam selambat-lambatnya 90 hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan, hal ini berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No.X.K.2, KEP-36/PMK/2003.
KEMBALI KE ARTIKEL