Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Perjanjian Bernama dalam Hukum Perdata Indonesia: Hak, Kewajiban, dan Akibat Hukum Pelanggarannya

8 Desember 2024   14:11 Diperbarui: 8 Desember 2024   14:35 138 1
Nama anggota kelompok: Maulana Arfidata Reyhan, Suluganwata Sihombing, Savero Julian Hafidl, Vannez Cong

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun