Sejak 2017, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah dalam pengendalian sedimentasi di Danau Rawa Pening berupa pengerukan lumpur, pembangunan cekdam, pembuatan tanggul pembatas badan air danau hingga pengendalian gulma dengan membersihkan eceng gondok. Hal ini dilakukan bukan tanpa adanya alasan yang serius.Â
KEMBALI KE ARTIKEL