Dalam sejarahnya gula masuk ke dalam bumi nusantara pada kisaran abad ke-15 oleh Bangsa China. Namun dalam produksinya tentu masih menggunakan cara-cara tradisional dan belum tersentuh teknologi modern dengan menggunakan mesin sebagai alat untuk mengolah tebu menjadi gula. Dalam perkembangannya perdagangan gula ini menjadi sangat menguntungkan dan membuat banyak pihak menjadi tertarik untuk ikut berkecimpung dalam bisnis ini. Setelah masuknya para pedagang Belanda di nusantara pada kisaran tahun 1596 yang tergabung dalam sebuah persekutuan dagang yang mereka beri nama Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau lebih dikenal dengan singkatannya VOC mulai melirik dan menaruh perhatian lebih karena hasil keuntungan yang sangat menggiurkan bagi pedagang seperti mereka. Setelah mereka mendapatkan kemampuan untuk menguasai perdagangan di nusantara dengan cara monopoli harga, Â mereka semakin gencar untuk mengekspor gula-gula yang mereka beli dari orang China dengan harga yang rendah dan kemudian dijual dengan harga yang lebih mahal dan sangat menguntungkan mereka. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan pihak produsen gula dari China yang kemudian berakibat menjadi lesunya perdagangan gula di nusantara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL