Setiap tanggal 1 Oktober, kita memperingati hari kesaktian pancasila. Hal tersebut dilakukan demi merevitalisasi semangat nasionalisme dari Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara sehingga memperkuat fundamental bangsa demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Pelaksanaan hal tersebut sendiri juga sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang dibuat oleh presiden tahun 1967 lalu. Namun, bagaimana implementasinya saat ini, apakah tujuan hari kesaktian pancasila benar benar sudah terwujud? atau itu hanyalah sekedar omong kosong, propaganda belaka dari pemerintah untuk memperbagus citra mereka?
KEMBALI KE ARTIKEL