Semarang, (26/12/2023) - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Undip merupakan salah satu bentuk pengabdian yang diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 11 Tahun 2022 pasal 16. Berdasarkan hal tersebut, KKN Undip melakukan pengabdian di RW 10, Desa Rejosari, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang. Salah satu permasalahan Desa Rejosari berdasarkan hasil survey dan identifikasi yang ditemukan adalah sekitar 25 peternak kambing yang membentuk sebuah komunitas masih belum melakukan pengolahan limbah kotoran kambing secara efektif.
KEMBALI KE ARTIKEL