Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

MK Memutuskan UU Cipta Kerja Inskonstitusional

4 Desember 2021   13:39 Diperbarui: 4 Desember 2021   13:45 209 1
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, inkonstitusional bersyarat. Dalam putusannya, MK juga memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja tersebut maksimal dalam waktu dua tahun ke depan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun