Pengambilan keputusan dalam suatu organisasi menjadi salah satu penunjang dalam kemajuan organisasi tersebut. Pengambilan keputusan menurut George R. Terry adalah pemilihan alternatif perlaku dari dua atau lebih alternatif. Secara logis mengambil keputusan secara sistematis dapat mempertimbangkan beberapa faktor yaitu; mengumpulkan informasi, menimbang semua faktor dan menetapkan keputusan. Faktor mengumpulkan informasi merupakan salah satu faktor penting, di mana dalam mengumpulkan informasi tersebut diperlukan fakta dan data dalam mengambil keputusan yang matang. Oleh karena itu, menjaga arsip sangat dibutuhkan dan penting dalam suatu organisasi. Pengertian arsip menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan didefinisikan sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
KEMBALI KE ARTIKEL