Dalam bidang ekonomi Syariah, konsep Maslahah memegang peranan penting dalam membentuk sistem ekonomi. Berasal dari kata Arab "maslaha," yang berarti "manfaat" atau "bunga," Maslahah adalah konsep multifaset yang mencakup peningkatan kesejahteraan publik dan perlindungan kepentingan masyarakat. Artikel ini membahas definisi, cakupan, jenis, peran, dan penerapan Maslahah dalam ekonomi Syariah, yang memberikan pemahaman komprehensif tentang konsep dasar ini.
KEMBALI KE ARTIKEL