Diakhir Tahun 2022 ketua KPU RI Hasyim Asyari melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan bagi publik khususnya para pemerhati politik, dalam pernyataannya ketua KPU itu memberikan narasi yang pro kontra tentang kemungkinan perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan reaksi yang beragam dengan memunculkan argumen-argumen tentang kelebihan dan kekurangan dua sistem tersebut. Dalam waktu yang bersamaan, Mahkamah Konstitusi sedang melakukan pengujian atas gugatan tentang perubahan sistem pemilu tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL