Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Betapa Mengerikannya Sebuah Undang-undang

11 Juli 2014   04:56 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:42 283 0
Semalam sebelum pemilihan umum presiden-wakil presiden pada Rabu (9/7), sebuah hal yang cukup mencengangkan terjadi dari gedung parlemen kita. Dewan Perwakilan Rakyat secara mayoritas menyepakati berbagai perubahan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) dan mengesahkannya, meskipun diwarnai oleh walkout-nya beberapa fraksi, di antaranya Fraksi Demokrasi Indonesia-Perjuangan (FDI-P), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dan Fraksi Hanura.

Benar saja, usai disahkan oleh fraksi-fraksi yang masih ada di Ruang Paripurna, undang-undang ini justru memicu berbagai keributan di ranah politik. Salah satu titik konflik utama yang terdapat dalam undang-undang ini adalah bahwa ketua DPR untuk periode mendatang (2014-2019) tidak lagi secara otomatis berasal dari fraksi yang memegang kursi terbanyak di DPR (yaitu FDI-P), melainkan akan dipilih secara terbuka.

Meski demikian, dalam situasi yang 'sensitif' belakangan ini, khususnya berkenaan dengan pemilihan umum, pengesahan revisi terhadap UU MD3 ini justru jadi mengerikan, dan menunjukkan betapa jahatnya politik Indonesia pada saat ini. Tidak mengherankan jika lembaga parlemen "yang terhormat" ini terus-menerus dicaci dan kehilangan kepercayaan dari rakyat Indonesia.

Apa sampai di situ saja? Tidak. Rupanya, pengesahan revisi ini dijadikan manuver politik terselubung yang kemudian diakui besar-besaran oleh partai-partai yang ada di dalam badan parlemen. Simpulan yang bisa kita ambil dari fenomena ini menunjukkan betapa menjijikannya arah politik kita kemudian.

Coba-coba anti-mainstream

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun