Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kasus Ferionjeb: Merdeka Indonesia, Merdeka Penerus Bangsa!

18 Agustus 2024   09:43 Diperbarui: 18 Agustus 2024   09:48 10 1

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” adalah pembukaan dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun pada kenyataannya, apa kita sudah benar-benar merdeka, bukan merdeka dari penjajahan secara fisik, tetapi merdeka di kehidupan kita?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun