Tahun 2018 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 untuk mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ada beberapa hal yang diatur dalam Permendikbud No.14 Tahun 2018 tersebut di antaranya:
KEMBALI KE ARTIKEL