Pendaftaran Capres - Cawapres untuk Pemilu tahun 2019 bisa jadi akan diundur. KPU menyatakan, bila sampai tengat waktu yang ditetapkan -- tanggal 10 Agustus 2018 -- tidak ada pasangan yang mendaftar, tengat pendaftaran akan diundur selama dua minggu.
KEMBALI KE ARTIKEL