Kalimat itu rasanya cocok bila dipakai untuk kasus sengketa Hak Cipta antara PT Falcon Pictures dengan penulis cerita film "Biang Kerok" tahun 70-an, Syamsul Fuad. Untuk berdamai dengan PT Falcon dan produser Ody Mulya Hidayat, Syamsul Fuad minta uang damai sebesar Rp.500 juta (gopek tiaw / gopek tiao - bhs Hokien).
KEMBALI KE ARTIKEL