Agenda Koalisi Merah Putih (KMP) untuk merusak ritme pemerintahan Jokowi makin kentara. Melalui kekuatan parlemen, KMP terus bermanuver menggolkan undang-undang yang menguntungkan pihaknya. KMP sudah berhasil menggolkan UU MD3, mengesahkan Pilkada tak langsung, dan siap-siap meraup posisi kepemimpinan MPR. Dari sana kelak akan muncul lagi wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden melalui MPR seperti masa Orde Baru. Jika sudah demikian, tidak ada satu kekuatan pun yang akan mampu menghalangi ambisi KMP untuk menguasai Indonesia!
KEMBALI KE ARTIKEL