Jepara, 15 Maret 2022. Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program perlindungan sosial dan kesejahteraan sosial yang di laksanakan oleh kementerian sosial. Bentuk dari program ini yaitu memberikan bantuan dana kepada masyarakat miskin supaya bisa mencukupi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, pendidikan dan kesehatan. Tujuan dari program PKH adalah untuk menurunkan angka kemiskinan atau pemerataan sosial dan membuat akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL