Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gasak Handphone Sahabat

8 Juni 2012   06:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:15 182 0

Yogyakarta-Ketagihan  klepto Handphone , akhirnya Danang (20) jumat (28/10) siang kemaren dilaporkan sahabatnya  Galih ke Polres Pakem. Bermula ketika ingin bermain  kerumah  Galih yang terletak di RT 04/13 HargoBinangun, lelaki yang bekerja sebagai buruh serabut tersebut tergoda mengambil diam-diam handphone teman karibnya yang sedang tertidur pulas di ranjang.

Sadar bahwa handphone  Nokia E63 sudah tak ada dikasurnya, mahasiswa Kaliurang Selatan tersebut kemudian menghubungi  handphone yang diangkat oleh tersangka, Danang  sendiri.

Danang mengaku telah mencuri Handphone milik Galih setelah di bekuk Polisi di kediamannya yang terletak di RT/RW 04/02/ Wukir sari Cangkringan.  Akibat perbuatanya itu, kini Danang terjerat  Pasal 363 KUHP tentang pencurian .

“hasilnya ya untuk tak pake buat main”  jawabnya ketika ditanyai kepala bagian Humas Polres pakem, Sarkowi. Danang juga mengaku bahwa sebelumnya pernah mencuri salah satu handphone milik teman lainnya, namun tidak sampai ditangani oleh pihak kepolisian.

Note:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun