Pada Selasa tanggal 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer yang mengejutkan dunia. Selama beberapa jam diberlakukan darurat militer Korea Selatan, Yoon mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas parlemen dan partai politik, serta menempatkan media di bawah kendali pemerintah. Langkah tersebut ditentang oleh parlemen sehingga akhkirnya dibatalkan oleh Presiden Yoon. Peristiwa ini merupakan darurat militer ke-5 dalam sejarah Korea Selatan. Dilansir dari The Straits Times, beberapa langkah tersebut tampaknya telah diterapkan sebelum 190 dari 300 anggota Majelis Nasional menentang kordons polisi dan militer untuk memberikan suara menentang deklarasi tersebut, yang kemudian dijanjikan oleh Mr. Yoon untuk dicabut.
KEMBALI KE ARTIKEL