Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hati-hati Menerima Barang Gratisan dari Toko Agar Tidak Dituduh Mengutil

21 Mei 2023   20:08 Diperbarui: 21 Mei 2023   20:12 281 4
Membaca Artikel tentang Seorang Pembeli yang terkena Tuduhan Mengutil di Suatu Toko Bebas Bea di Luar Negeri, gara-gara menerima barang yang dibilang gratis oleh kasir, namun ternyata kemudian di bea cukai dianggap mengutil karena tidak muncul transaksi barang seharga nol Satuan Mata Uang, sehingga harus mendapatkan Denda Sangat Besar. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun