Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi siswa tersebut. Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan siswa menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis, bertanggung jawab.
Buku guru dan buku siswa merupakan salah satu sarana implementasi Kurikulum Tahun 2013 dalam pembelajaran. Buku guru dan buku siswa telah disiapkan Pemerintah sesuai dengan Permendikbud Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran (Buku Siswa) dan Buku Panduan Guru (Buku Guru).Buku Guru merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan penilaian serta pedoman penggunaan buku siswa. Buku guru terdiri dari dua bagian, yaitu petunjuk umum pembelajaran dan petunjuk khusus pelaksanaan pembelajaran pada setiap bab sesuai dengan buku siswa.
Pembelajaran pada Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan saintifik dapat menggunakan beberapa strategi seperti pembelajaran kontekstual. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang memiliki nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya misalnya discovery learning, project-based learning, problem-based learning, inquiry learning.
Proses pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 mengacu pada pendekatan dan model yang sesuai dengan standar proses, penilaian dan standar implementasi pada pembelajaran. Untuk memenuhi hal tersebut guru harus berlatih mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pelaksanaannya. Pada pelatihan ini disajikan materi Praktik Pembelajaran Terbimbing dengan tujuan agar peserta pelatihan dapat berlatih menyajikan pembelajaran di kelas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelatihan dimulai dari penyusunan RPP, melalui pengamatan video pembelajaran, dan praktik pelaksanaan pembelajaran.
Tugas utama guru dalam pembelajaran dimulai dari membuat perangkat perencanaan pembelajaran atau RPP yang lengkap, melaksanakan pembelajaran di kelas sesuai dengan RPPnya, dan melaksanakan penilaian mulai dari menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, dan mengolah hasil penilaian.
Apabila hal itu diterapkan maka bukan tidak muungkin cita-cita generasi emas anak bangsa kita akan terwujud pada tahun 2025, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
@pakcham
#yaasayyidiiyaarosulallooh