ASAHAN: Sia-sia sudah milyaran rupiah uang rakyat yang di salurkan kepada Instansi yang membidangi kehutanan di Kabupaten Asahan. Sebab kinerjanya semakin tidak jelas.  Padahal, aksi penggundulan hutan lindung di Asahan sudah semakin parah.
“ Saat ini akibat perambah hutan yang dilakukan para perambah hutan di Hutan Lindung Tormatutung, membuat luas hutan tersebut semakin berkurang. Para perambah secara terang-terangan menebangi kayu dan membakar lahan hutan tersebut untuk dijadikan perkebunan, tapi tak ada tindakan tegas,"ujar Julianto.
Menurut Julianto Putra, yang juga pemerhati hutan Asahan menjelaskan sejak zaman Belanda dan Kesultanan Asahan telah ditetapkan, areal hutan lindung Tormatutung Asahan memiliki luas 53.734,37 hektar.