Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mendadak Nikah

19 Agustus 2010   16:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:53 330 0
Ternyata pak Abdullah, Ketua RT. 04 RW. 05 Kelurahan Bantarkemang, Bogor, bukan sembarang gertak. Ketika hari pertama shalat Tarawih di Musholla RT, ia memberikan pengumuman, "Siapapun tamu yang tak lapor ke RT dalam 1x24 jam, harus ditindak. Apalagi jika tamu tersebut bermalam di rumah orang yang lain jenis. Harus ditindak. Setuju?" Semua hadirin, bapak-bapak, ibu-ibu, remaja, dan anak-anak menyahut serempak, "Setuju!". Selain pengumuman tersebut, pak Abdullah, yang kerap disapa pak RT itu menjelaskan tentang berbagai kasus amoral yang terjadi di RT 04. Banyak remaja yang terlibat pergaulan bebas dan akibatnya sampai hamil di luar nikah. Kasus seperti itu sangat memalukan citra lingkungan. Karena itu, ia berjanji akan menindak tegas para remaja yang kepergok sedang berduaan di tempat gelap. Ia akan membuktikan tak hanya gertak sambal. Ia tak mengerti politik pencitraan. Baginya, yang salah harus ditindak. Janji pak RT akhirnya dibuktikan. Pada tengah malam di malam keempat bulan Ramadhan, ia bersama para staf menggrebek sebuah rumah warganya, yang selama dua hari dipantau. Di rumah tersebut ada seorang pemuda yang menginap di rumah perawan, tanpa lapor RT. Sebenarnya beberapa tetangga sudah resah dan tak sabar menunggu aksi pak RT. Malam itulah keresahan warga RT. 04 terhapuskan. Pak RT dan stafnya menangkap basah dua sejoli itu sedang memadu kasih. Tak menunggu sampai sahur, langsung saja pak RT menggelar nikah dadakan. Jadilah dua sejoli yang nekad di bulan Suci itu, mendadak nikah. Terlepas dari pro-kontra, sikap pak RT yang tegas itu akhirnya dapat meredakan keresahan warganya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun