Indikasi mark up dan dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi tanah milik Asiong di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, saat ini kasusnya sudah bergulir dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Kuala Simpang ini, tinggal tunggu "Jum'at Keramat" ala KPK untuk menentukan sang pesakitan.
KEMBALI KE ARTIKEL