Pelaku belakangan  dalam Investigasi Polisi  diketahui  ber inisial AMJ  alian MJ alias AMJi bin OD, warga penduduk desa kepohKencono dukuhan manding , Pucakwangi .sedangkan korbannya  adalah  Yudi bin parmin beralamat  di  desa Blingijati. Atas kejadian ini secara cepat Selanjutnya  Warga dan korban melaporkan kejadian tersebut ke P olsek Winong  dan ,anggota segera bergerak menanggapi  laporan  dengan  langsung datang kelokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, berupa sepeda motor honda supra tahun 2003 untuk di bawa ke polsek Winong,terang  Aiptu. Sulistiyono  Kanit reskrim Polsek Winong ini ,menambahkan .
KEMBALI KE ARTIKEL