Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

16 Mei 2024   17:04 Diperbarui: 16 Mei 2024   17:10 49 0
           Lembaga Penjamin Simapanan (LPS) merupakan salah satu Institusi keuangan penting di indonesia yang berperan besar dalam menjaga stabilitas sisitem perbankan dan melindungi kepentingan nasabah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didirikan pada tahun 2004 melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004. Adapun tujuan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  untuk menjamin simpanan nasabah dan turut serta dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun