Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Bantahlah, Asal Jangan Berdusta

9 Maret 2017   21:54 Diperbarui: 9 Maret 2017   22:02 331 0
Wouw, Kamis, 9 Maret 2017, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Penutut Umum (JPU) perkara korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, mendakwa dua pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Di persidangan Jaksa Irene Putri, menyatakan “Terdakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek senilai Rp 5,9 triliun”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun