Rasulullah memandang diplomasi sebagai sebuah sarana untuk mencapai tujuan, dan sarana itu sama pentingnya denga tujuan. Jika tujuan itu mulia maka tidak pantaslah jika tujuan itu diraih dengan sarana yang tidak baik sehingga Rasulullah memberikan basis moral dalam diplomasi dan seni negosiasi. Rasulullah menggunakan diplomasi tanpa adanya prinsip-prinsip yang menyimpang sari ajaran islam. Rasulullah selalu mampu melakukan negosiasi dalam banyak masalah bahkan sekompleks apapun dengan cara yang tenang penih kesabaran dan amanah.
KEMBALI KE ARTIKEL