Berdasarkan jadwal Putusan MKMK resmi telah dibacakan pada tanggal 7 November 2023. Dalam berbagai kesempatan baik formal dan informal Penulis juga sudah memberikan pandangan dan analisanya jauh hari sebelumnya. Termasuk dalam tulisan pada media ini. Alhamdulillah atas izin Allah SWT tepat adanya. Minimal adanya sanksi "pemberhentian" jabatan bagi Ketua MK menjadi anggota hakim MK biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL