Adanya Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Kode Etik Profesi Kepolisian NRI adalah atribusi dari Pasal 34 ayat (3) UU tentang Polri (No. 2 Tahun 2002). Perkap No. 14 Tahun 2011 sebagai rujukan awal hasil dari internal lembaga. Norma hukum dari UU tentang Polri memberikan arahan agar ada aturan kelembagaan internal diatur oleh Polri sendiri. Selain UU tentang Polri juga ada mandat dari PP tentang Pemberhentian dan Disiplin Anggota Polri sejak tahun 2003.
KEMBALI KE ARTIKEL