Sebuah iklan anonim “Kutunggu Janjimu” yang tayang di tiga stasiun televisi swasta yang ditengarai menyudutkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dalam beberapa hari terakhir telah menyita perhatian publik. Bahkan kasus ini pun sudah masuk dalam pantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan jika ditelisik lebih jauh lagi, kasus ini pun juga sudah menjadi konsumsi khalayak umum yang menimbulkan pro dan kontra.