Di tengah perdebatan mengenai legalisasi minimarket dan outlet minuman keras (miras) di Indonesia, masyarakat kerap terbelah. Sebagian mendukung legalisasi dengan dalih kemudahan akses dan potensi ekonomi, namun banyak pula yang kontra, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh miras terhadap kehidupan sosial dan moral bangsa. Kasus penganiayaan dan penusukan terhadap seorang santri Krapyak, Yogyakarta, yang dipicu oleh konsumsi miras, menjadi salah satu bukti nyata bagaimana miras dapat menghancurkan kehidupan masyarakat dan merusak ketenteraman.
KEMBALI KE ARTIKEL