Kasus tentang penipuan akibat modus investasi tidak henti-hentinya menghiasi media massa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total kerugian masyarakat akibat kegiatan investasi bodong dalam sepuluh tahun terakhir mencapai Rp 117 Triliun, ini diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, di Jakarta (10 Februari 2022).
KEMBALI KE ARTIKEL