Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Meng-Holding Company-kan Perusda

19 Desember 2021   13:10 Diperbarui: 20 Desember 2021   09:25 812 7
Setelah berpolemik tentang Perombakan Total BUMD, Walikota Makassar mengambil keputusan untuk membekukan lima (5) perusda, alasannya mereka tidak berkontribusi sama sekali terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah), selain itu  dinilai pengelolaan yang buruk dan tidak transparan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun