Setelah berpolemik tentang Perombakan Total BUMD, Walikota Makassar mengambil keputusan untuk membekukan lima (5) perusda, alasannya mereka tidak berkontribusi sama sekali terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah), selain itu dinilai pengelolaan yang buruk dan tidak transparan.
KEMBALI KE ARTIKEL