Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Politik Hukum Pengangkatan Hakim MK

6 April 2014   08:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:00 609 0

Setelah kegaduhan lambatnya MK mengumumkan vonis tentang”pemilu legislatif dan presiden serentak”kini MK kembali menimbulkan polemikterkait putusan atas perkara uji materi ataujudicial reviewatas UU No 14 Tahun 2014 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua UU MK (UU/ Perppu MK).Kamis, 13/2, Mahkamah Konstitusi telahmembatalkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Salah satu substansi UU Nomor 4 Tahun 2014 yang dibatalkan tersebut adalah menyangkut pengangkatan hakim konstitusi melalui panel ahli.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun