Ada Dua Laporan Polisi, Kapolda Didesak Usut Habib Rizieq
8 Januari 2017 18:40Diperbarui: 8 Januari 2017 21:3313081
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan diminta segera mengusut Imam Besar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan fitnah. Rizieq diduga telah menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.