Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ada Dua Laporan Polisi, Kapolda Didesak Usut Habib Rizieq

8 Januari 2017   18:40 Diperbarui: 8 Januari 2017   21:33 1308 1
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan diminta segera mengusut Imam Besar Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dalam kasus dugaan fitnah. Rizieq diduga telah menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun