Polres Jakarta Utara Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Alasannya
21 Desember 2016 20:27Diperbarui: 21 Desember 2016 20:32350
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menanggulangi kejahatan, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Tim berjumlah 40 personil ini direkrut dari berbagai unit di lingkungan Polres Jakarta Utara, baik dari Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Propam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.