Kapolda Metro Jaya Perintahkan Polres Tindak Pelaku Sweeping Atribut Natal
20 Desember 2016 09:57Diperbarui: 20 Desember 2016 11:201041
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memerintahkan Kapolres dan jajarannya di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal saat perayaan Natal 2016. Menurut Kapolda, cara sweeping secara yuridis tidak dibenarkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.