Kapolda Metro Jaya Sebut Penangkapan 11 Orang Sesuai Prosedur
5 Desember 2016 11:51Diperbarui: 5 Desember 2016 13:08620
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menilai, penangkapan 11 orang menjelang Aksi Super Damai 212 sudah sesuai prosedur hukum. Menurut Kapolda, penangkapan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.