Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Zakir Rasyidin: AS dan BW Tak Perlu Ditahan

18 September 2015   15:09 Diperbarui: 18 September 2015   15:17 98 0
JAKARTA - Praktisi Hukum Muhammad Zakir Rasyidin menilai, pelimpahan berkas tahap kedua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) ke kejaksaan sudah sesuai prosedur hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun