Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus, Temminck 1847) merupakan salah satu subspesies Gajah Asia (Elephas maximus) dan termasuk ke dalam Kelas Mamalia, Ordo Probos- cidea (Boonsong et al, 1977). Satwa ini digolongkan sebagai satwa langka yang terancam punah dan dilindungi undang-undang. Sebagai salah satu upaya pelestarian Gajah Sumatera, pemerintah telah mendirikan Pusat Latihan Gajah Way Kambas pada tahun 1985 di Lampung. Program kerjanya antara lain yaitu menjinakkan dan melatih gajah liar "pengganggu" sampai akhirnya dapat dimanfaatkan secara langsung untuk kepentingan manusia. Sejak didirikan PLG Way Kambas sampai April 1988, telah dijumpai beberapa jenis penyakit pada Gajah Sumatera disana. Akan tetapi terdapat sebuah penyakit yang menjadi momok menakutkan dunia konservasi Gajah Sumatera.
KEMBALI KE ARTIKEL