Guru yang memenuhi syarat untuk daftar calon peserta pretes ppg tahun 2019 wajib mendapatkan persetujuan satminkal jika terdeteksi dengan akun sim pkb baru. Akun sim pkb yang baru ini mempunyai nomor ukg yang baru, akun ini wajib registrasi ulang untuk mengaktifkannya.
KEMBALI KE ARTIKEL