Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe

Berkaca dari Kasus Garuda, Lebih Aman Beli Barang Luar Negeri Pakai Jastip Resmi

6 Desember 2019   02:42 Diperbarui: 6 Desember 2019   02:51 188 0
Terbongkarnya kasus maskapai Garuda Indonesia yang membawa barang-barang dari luar negeri secara legal oleh Dirjen Bea dan Cukai menjadi pelajaran bersama. Praktik jasa titip (jastip) tak resmi alias legal yang sudah jelas melanggar hukum menjadi keprihatinan bersama. Terlebih ini melibatkan oknum-oknum petinggi maskapai berplat merah.

Dalam kasus Garuda terungkap sejumlah barang jastip, mulai sepeda lipat Brompton dan 15 boks spare parts Harley Davidson miliki karyawan maskapai nasional dalam kargo pesawat yang baru dibeli tersebut.

Seringnya kasus serupa terulang menandakan tingginya kebutuhan jastip  pembelian barang dari luar negeri. Melihat hal ini, ada baiknya menggunakan jastip yang resmi dan tidak melanggar hukum alias legal. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun