Seorang yang sudah mulai senang dalam dunia tulis menulis, dan akhirnya menampilkan tulisannya blog. Hingga pada akhirnya ia mendapat julukan seorang blogger. Lantas apakah seorang blogger yang sudah menulis tentang suatu berita sudah layak menyabet gelar wartawan? Dalam hal menulis berita suatu peristiwa, apakah seorang blogger mempunyai kewajiban yang sama dengan wartawan media cetak?
KEMBALI KE ARTIKEL