Membaca dan menyimak berita koran Banjarmasin Post, Sabtu, tanggal 21 Juli 2018 yang lalu, pada halaman 10, dengan judul "
Satu Guru Maksimal Dampingi  5 ABK" , yang dalam isinya bahwa tahun ini, pemerintah sudah mengatur mengenai sekolah inklusi di mana sekolah tersebut wajib menerima siswa berkebutuhan khusus. Ternyata di Banjarmasin tak semua sekolah inklusi. Untuk sekolah menengah pertama (SMP) hanya ada lima sekolah yang menjadi rujukan inklusi. Yakni SMPN 8,10,14,23,dan 35. Sedangkan untuk sekolah dasar (SD),dari 308 Sd, hanya 30 sekolah yang menjadi rujukan inklusi.
KEMBALI KE ARTIKEL