Sekitar 4 bulan terakhir, puluhan pengusaha skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara, mengaku resah akibat adanya aktifitas yang mereka sebut sebagai "sweeping" oleh aparat kepolisian ke tempat-tempat usahanya. Menjadi semakin resah ketika kemudian para pengusaha ini "diundang" dengan surat resmi dari Polda Sumatera Utara, dengan mencantumkan perihalnya sebagai "untuk penjelasan atau kelarifikasi perijinan."
KEMBALI KE ARTIKEL